EKONOMI SUMBER DAYA ALAM
“ PERSEDIAAN CADANGAN SDM “
OLEH :
SULFADLI
NPM : 101 2015 016
SEKOLAH TINGGI ILMU PERTANIAN
“ STIP “
YYP – MUJAHIDDIN
TOLITOLI
TAHUN AJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya bisa menyusun dan menyajikan Makalah
Persediaan, konservasi dan Deplisi ini yang berisi
tentang persedian sumber daya alam sebagai salah satu tugas kuliah. Tak lupa
penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan
dorongan dan motivasi.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah Persediaan, konservasi dan Deplisi ini masih terdapat
banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini
dan dapat menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas
selanjutnya.
Penulis juga memohon maaf apabila dalam penulisan Sakalah Persediaan, konservasi dan Deplisi ini terdapat
kesalahan pengetikan dan kekeliruan sehingga membingungkan pembaca dalam
memahami maksud penulis.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakan........................................................... ........................... iii
B. Perumusan Masalah.................................................. ........................... iii
C. Tujuan Penulisan...................................................... ........................... iii
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengertian Persediaan......................................................... 1
B.
Kelangkaan Persediaan......................................................................... 1-2
C.
Pengertian Konservasi.......................................................................... 2-3
D.
Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi............................ 3-5
E. Macam-macam Konservasi................................................................... 5-6
F.
Macam-macam Konservasi................................................................... 6-7
G.
Hambatan Konservasi........................................................................... 7-8
H.
Program-Program Konservasi............................................................... 8-9
I.
Deplisi................................................................................................... 9
J.
Penyebab Terjadinya Deplisi................................................................ 10
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN................................................................................... 11
B. DAFTTAR PUSTAKA........................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu ekonomi merupakan cabang
ilmu social yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap
keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka
berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang
terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Sumber daya alam merupakan
sumber daya alam yang sudah diketahui (identified) ldan bernilai ekonomis.
Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi
jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton,
dan telah diketahui manfaatnya. Cadangan sumberdaya alam akan meningkat atau
tidak akan terjadi kelangkaan bila terjadi penemuan baru (discovery),
peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension) dan revisi (revision) sebagai
akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
Sesuatu disebut sebagai
sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguhpun begitu, tidak semua yang
ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa memanfaatkan
seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan
seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk
mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk kepentingan hidupnya.
Konsep sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang berguna baik sebagai
faktor produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang
bisa berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu juga diingat bahwa sumber
daya alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).
Dalam
masalah kali ini yang akan sering dibahas adalah mengenai Persediaan,
konservasi dan Deplisi,. Hal ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang
dilakukan oleh manusia demi memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan
lingkungannya dan ketersediaan sumber daya alam untuk anak cucu kita kelak
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Persediaan, Konservasi dan
Deplisi ?
2. Apa Kelangkaan
Persediaan ?
3.
Apa saja Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi ?
4. Apa saja Macam-macam
konservasi ?
5.
Apa saja Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia ?
6. Apa saja
Hambatan-hambatan Konservasi ?
7.
Apa saja Program-program/Cara Mengatasi Masalah Konservasi ?
8. Apa Penyebab terjadinya
Deplisi ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui Pengertian Persediaan, Konservasi dan Deplisi
2.
Untuk mengetahui Kelangkaan Persediaan
3.
Untuk mengetahui Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi
4.
Untuk mengetahui Macam-macam konservasi
5.
Untuk mengetahui Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia
6.
Untuk mengetahui Hambatan-hambatan Konservasi
7.
Untuk mengetahui Program-program/Cara Mengatasi Masalah Konservasi
8.
Untuk mengetahui Penyebab terjadinya Deplis
BAB II
PEMBAHASAN
A. Persediaan
Persediaan
(Cadangan) adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui (identified) dan
bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui
baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu
satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Sebagai akibat kebutuhan
informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, cadangan akan meningkat
bila :
·
Ada
penemuan baru (discovery)
·
peningkatan
cadangan yang telah terbukti (extension)
·
Revisi
(revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
B. Kelangkaan
Persediaan
Kelangkaan
adalah jumlah barang atau sumberdaya yang diketahui dan bernilai ekonomis yang
kurang dari kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadi masalah yang mesti
dipecahkan.
Kelangkaan dapat diklasifikasikan menjadi kelangkaan absolut (absolute
scarcity) dan kelangkaan relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).
1. Kelangkaan absolut
(absolut scarcity)
Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep
kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan
absolut didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik
Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki
batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini
habis maka akan
menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun
konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan
(demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang
pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan
sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.
1. Kelangkaan relatif
(relative scarcity)
Kelangkaan relative sering juga disebut “ricardian scarcity”.Kelangkaan
relatif terjadi ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi
kebutuhan tetapi distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya
alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya
harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa
menimbulkan gangguan ekongmi (economic disruption) dan pada gilirannya
yang harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya
yang langka tersebut.
Kelangkaan sumber daya
alam harus memiliki tiga ciri penting:
1. Mengacu masa depan,
Indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa depan, sumber-sumber
alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, perubahan dalam
biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya.
2. Komgarabilitas-bisa
diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal harus dimungkinkan adanya
perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif untuk mengidentifikasi permasalahan
yang paling serius dihadapi sumber daya alam, terutama yang berkenaan dengan
kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk menilai tingkat kelangkaan
tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan tersebut dan hal ini harus
dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber daya alam.
3. Komputabilitas-bisa
dihitung (computability),Indikator ini mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber
daya harus bisa diperhitungkan dan dianalisa berdasarkan informasi yang
tersedia atau informasi yang bisa diperoleh secara terbuka.
C. Pengertian Konservasi
Konservasi itu
sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con
(together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya
memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara
bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang
merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Sedangkan
menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural
dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.
Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi
dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk
sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya
alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Gifford
Pinchot mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumber daya alam untuk
kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu
yang paling lama.
Selanjutnya professor Wantrup menyatakan bahwa konservasi persediaan sumber
daya alam berarti memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan
perusakan, jelas tidak banyak gunanya.
Menurut
Undang-Undang No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi sumberdaya alam adalah
pengelolaan sumberdaya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatan secara
bijaksana dan sumberdaya alam terbaharui untuk menjamin kesinambungan
ketersediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai
keanekaragamannya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa, Konservasi atau conservation diartikan sebagai suatu
usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya
alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara
berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara
potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi
generasi yang akan datang.
Konservasi didefinisikan
dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.
Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan
manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.
Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang
optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.
Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme
hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang
meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian,
administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.
Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat
memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk
generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
Berdasarkan
pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek positif, yaitu
perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan
penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980). Pengertian tersebut juga menekankan
bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas,
jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama
pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
Secara umum bentuk
konservasi dapat dibedakan atas 2 golongan, yaitu:
1. Konservasi in situ
Konservasi in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna
yang dilakukan didalam habitat aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan
suaka alam (Cagar Alam dan suaka Marga Satwa) dan kawasan pelestarian alam
(Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Hutan Wisata Alam)
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990
yang dimaksud dengan Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaaan
alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem
tertentu yangperlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa
keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya
dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan
pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi
yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
menunjang budi daya, pariwisata, rekreasi.Taman Hutan Raya adalah kawasan
pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan rekreasi alam.
1. Konservasi Ek Situ
Dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya,
arboretum, kebun binatang, taman safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma
satwa. Kebun Raya adalah kawasan yang diperuntukkan sebagai tempat koleksi
tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai ekonomis atau penting bagi ilmu
pengethuan, penelitian dan pendidikan botani serta sebagai tempat rekreasi.
Contoh : Kebun Raya Purwodadi. Arboretum adalah kebun pohon-pohonan yang
merupakan salah satu bentuk konservasi plasma nuftah hasil buatan manusia.
Kebun Binatang adalah tempat/wadah pengumpulan berbagai macam satwa yang
dipelihara, diperagakan untuk umum dalam rangka pengadaan sarana rekreasi alam
yang sehat untuk mendidik dan mengembangkan budaya masyarakat dalam memelihara
keseimbangan, kelestarian lingkungan.
D. Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan
Konservasi
·
Langkah – langkah
Konservasi
Langkah-langkah konservasi menurut Suparmoko (1997) dapat dililakukan
dengan beberapa cara:
1.
Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan
pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu
dicegah.Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien, yakni dengan
sesedikit mungkin
2.
Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumber daya pengganti
sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan
sumber daya alam jenis lain.
3.
Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber
daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak
merusak lingkungan
4.
Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran
akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena
kepunahan, seperti ikan, tanah dan sebagainya
·
Manfaat Konservasi
Ø Menciptakan Lingkungan
yang sehat
Ø Wahana pengembangan ilmu
pengetahuan
Ø Memberi suasana permanen
yang menyegarkan
Ø Tercapainya keselarasan,
keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,
Ø Terwujudnya manusia
Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak
melindungi dan membina lingkungan hidup,
Ø Terjaminnya kepentingan
generasi masa kini dan generasi masa depan,
Ø Tercapainya kelestarian
fungsi lingkungan hidup,
Ø Terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana,
Ø Melindungi kekayaan
ekosistem essensial dan memelihara proses-proses ekologi dan keseimbangan
ekosistem secara berkelanjutan.
Ø Melindungi kekayaan
biodiversity, komunitas, spesies, dan genetik (plasma nutfah)
Ø Melindungi spesis
endemik, relik dan langka.
Ø Merlindungi ekosistem
yang menarik dan unik.
Ø Melindungi ekosistem
dari kerusakan alami seperti bencana erosi, abrasi dan interusi pada ekosistem
pantai dan muara.
Ø Dapat memelihara
kualitas lingkugan pantai dan laut.
·
Tujuan Konservasi
Ø Kelestarian ekosistem
dan sumberdaya laut
Ø Keberlanjutan produksi
bahan makanan dan jasa lingkungan laut.
Ø Kesejahteraan masyarakat
dan pendapatan pemerintah.
Ø Kepentingan generasi
sekarang dan yang akan datang.
Ø Mencegah kerusakan tanah
oleh erosi dan aliran permukiman
Ø Memperbaiki tanah yang
rusak atau kritis
Ø Mengamankan dan
memelihara produktifitas tanah agar tercapainya produksi setinggi-tingginya
dalam waktu yang tidak terbatas
Ø Meningkatkan
produktivitas lahan usaha tani
Ø Memelihara dan
melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga agar tidak hancur
Ø Tercapainya keselarasan
hubungan antara manusia dengan lingkungan. Hidup sebagai tujuan membangun
manusia Indonesia seutuhnya.
E. Macam-macam Konservasi
1. Konservasi Tanah
Konservasi
tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai
dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan
syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Contoh
Konservasi Tanah ; Pertanaman lorong, tumpangsari, Pemberian mulsa dimaksudkan
untuk menutupi permukaan tanah agar terhindar dari pukulan butir hujan.,
pengolahan tanah, guludan, dan terasering.
a.
Upaya konservasi tanah bertujuan untuk :
b.
Mencegah erosi.
c.
Memperbaiki tanah yang rusak.
d.
Memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah agar tanah dapat
digunakan secara berkelanjutan.
2. Konservasi Air
Penghematan
air atau konservasi air adalah perilaku yang disengaja dengan tujuan mengurangi
penggunaan air segar, melalui metode teknologi atau perilaku sosial. Konservasi
air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jauh ke tanah untuk
pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi
banjir yang dapat merusak serta tersedianya air pada musim kemarau.
Contoh Konservasi Air ; waduk, rorak, perbaikan
drainase dan irigasi
Usaha konservasi air bertujuan untuk:
a. Untuk menjamin
ketersediaan untuk generasi masa depan, pengurangan air segar dari sebuah
ekosistem tidak akan melewati nilai penggantian alamiahnya.
b.
Penghematan energi - Pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan
air limbah mengonsumsi energi besar.
c.
Konservasi habitat - Penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk
membantu mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan
penerimaan migrasi aliran air, termasuk usaha-usaha baru pembangunan waduk dan
infrastruktur berbasis air lain (pemeliharaan yang lama).
3. Konservasi Lingkungan
Konservasi Lingkungan adalah upaya pelestarian lingkungan,
tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan
tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan,
masa depan.
Sasaran konservasi Lingkungan untuk ;
a.
Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan
lingkungan hidup,
b.
Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki
sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,
c.
Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,
d.
Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,
e.
Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana
4. Konservasi SDA
Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber
daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya
terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.
Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam ;
a.
Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe
ekosistem yang ada.
b.
Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan
latihan.
c.
Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
d.
Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
e.
Penyempurnaan peraturan perundang-undangan dibidang konservasi sumber daya
alam dan lingkungan hidup.
f.
Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan
pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
g.
Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat
berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
5. Konservasi Hutan
Hutan
Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan
pembangunan di luar bidang kehutanan seperti; trasmigrasi, pertambangan,
perkebunan, peternakan, pencetakan sawah baru, dan lain sebagainya.
Hutan konservasi di Indonesia terdiri dari:
a.
Kawasan hutan suaka alam
b.
Kawasan hutan pelestarian alam
c.
Taman buru
F. Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia
1. Kebun Binatang /
Kebun Raya
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu
perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek
wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup
2. Taman Laut
Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh
undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan
bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut
bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean,
dan banyak lagi contoh lainnya
3. Taman Nasional
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan
kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di
dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung
leuser, dll
4. Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang
diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan
lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya
5. Cagar Alam
Pengertian cagar alam adalah suatu tempat yang
dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang
nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa
mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas
6. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang
diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo,
tapir, orangutan, dan lain sebagainya
7. Kebun botani (atau
taman botani)
adalah suatu lahan yang ditanami berbagai jenis tumbuhan
yang ditujukan untuk keperluan koleksi, penelitian, dan konservasi ex-situ (di
luar habitat). Selain untuk penelitian, kebun botani dapat berfungsi sebagai
sarana wisata dan pendidikan bagi pengunjung. Arboretum adalah semacam kebun
botani yang mengkoleksi pepohonan.
G. Hambatan Konservasi
1. Hambatan fisik
Hambatan fisik yang dihadapi dalam kegiatan konservasi adalah hambatan yang
berkenaan dengan letak geografis sumber daya alam. Letak sumber daya alam yang
tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi manusia untuk
mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit atau tebing,
daerah ini akan menyulitkan kita untuk melakukan reboisasi, padahal lahan
tersebut sangat membutuhan reboisasi untuk mencegah longsor atau erosi.
2.
Hambatan ekonomi.
Hambatan ekonomi biasanya berkenaan dengan sejumlah modal untuk melakukan
kegiatan konservasi. Kurangnya permodalan dalam kegiatan konservasi akan
menyebabkan kurangnya pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat, sehingga
masyarakat tidak mengetahui arti pentingnya konservasi bagi kelangsungan hidup
manusia. Ketidaktahuan masyarakat tersebut akan menyebabkan perbedaan keinginan
antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah. Di satu sisi
pemerintah melakukan konservasi, sementara di sisi lain masyarakat melakukan
deplisi, sehingga konservasi tidak bisa berjalan atau menjadi sesuatu yang
sia-sia.
3. Hambatan kelembagaan
Konservasi
tidak bisa dilakukan karena adanya kebiasaan atau adat istiadat masyarakat
setempat yang menghambat kegiatan konservasi. Bahkan ada adat istiadat yang
cenderung menguras sumber daya alam dan merusak lingkungan. Dengan adanya
hambatan tersebut konservasi tidak bisa dilakukan, kecuali bisa mengubah adat
atau kebiasaan masyarakat tersebut.
4. Hambatan teknologi
Seperti
dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelum-nya, bahwa teknologi mempunyai
peran terhadap pencegahan habisnya sumber daya alam dan rusaknya lingkungan.
Jadi keterbatasan teknologi akan menjadi penghambat untuk melakukan kegiatan
konservasi. Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan
(eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta
terbatasnya sarana prasarana.
5. Tekanan penduduk
Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam
meningkat.
6. Tingkat kesadaran
Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan
tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai
contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami
kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
7. Peraturan dan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung
pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).
H. Program-Program Konservasi
a. Program Konservasi Di
Dalam Kawasan
Tujuanya
utamanya adalah menciptakan suatu system pengelolahan kawasan konservasi yang
lebih evesien dan efektif sehingga dapat dirasakan manfaat adanya kawasan
konservasi ini oleh masyarakat luas baik langsung atau tdak langsung dan pada
akhirnya diharapkan kesadaran ekologis masyarakat dapat ditingkatkan sehingga
kehadiran kawasan konservasi dirasakan benar - benar merupakan suatu kebetulan
yang luas ada di dalam lingkungan.
b. Program Konservasi Di
Luar Kawasan
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam
hayati. Contoh ; Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya,
pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
c. Program Pengembangan
Wisata Alam
Penyelenggaraan
Program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan Wisata dalam kawasan / di
luar kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata secara alami
dalam rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat atas kegiatan
konservasi .
d. Program Pembinaan
Cinta Alam
Pokok
Kegiatan yang dilaksanakan ialah peningkatan kesadaran masyarakat atas
pentingnya upaya konservasi sumberdaya alam .
e. Program Monitoring
Dampak Lingkungan
Penyelenggaran Program ini adalah dalam bentuk pengawasan pembinaan dan
bimbingan / pengendalian di bidang lingkungan hidup khususnya yang berkaitan
dengan pemanfaatan sumberdaya alam , baik yang berada di dalam kawasan
konservasi maupun di luar kawasan konservasi termasuk pemanfaatan setiap jenis
sumberdaya alam .
f. Program Pembinaan Dan
Pengembangan Unsur Penunjang
Dalam
Pelaksanaannya diperlukan suatu sarana penunjang yang seimbang dan memadai ,
baik yang meliputi dukungan kesempurnaan peraturan perundangan ,maupun
organisasi dan manajemennya yang disertai dengan pengembangan personil,
kelengkapan sarana dan fasilitas kerja .
I. Deplisi
Deplisi berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya
alam secara besar-besaran. Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang
terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau
kepuasan manusia.
Pada
tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi
kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi
terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk
negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih rendah.
Bagi
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan
sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih,
deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap
lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk
pemulihannya.
Dengan
kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu
dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan
perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan
datang.
J. Penyebab Terjadinya
Deplisi
Menurut para ahli lingkungan, sebenarnya yang menyebabkan terjadinya deplisi
pada dasarnya dapat disebabkan oleh dua kelompok;
a. kelompok pertama
adalah kelompok kapasitas
kelompok ini yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba, sehingga
mereka ini berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyaknya dalam waktu
secepat mungkin untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.
b. Kelompok kedua adalah
kelompok yang miskin
Sedangkan kelompok ini bertujuan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya.
Kelompok ini terpaksa mengurus sumberdaya alam karena kemiskinannya tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka
sendiri sebagai tempat untuk hidup.
Bagaimanapun atau pada kelompok manapun penggunaan sumberdaya secara
besar-besaran dengan tidak memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi
ini akan menjadi hal yang sangat merugikan karena berlangsung secara
terus-menerus dan mengekspolitasi tanpa memandang sisi lain.
Ø Dampak Dari Deplisi :
1.
Kepunahan Flora/Fauna
2.
Kelangkaan Flora/Fauna
3.
Menipisnya Lapisan Ozon
4.
Erosi
5.
Kebakaran Hutan
6.
Global Warming/Pemanasan Global, dll
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia dengan segala keinginannya menyebabkan banyaknya sumberdaya yang
digunakan dalam proses pemenuhannya. Sebuah langkah agar tetap menikati namun
juga tetap melestarikan barang sumberdaya ialah dengan konservasi, hal ini
karena konservasi merupakan sebuah tindakan mencegah pengurasan sumberdaya alam
dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang
masih dapat tersedia.
Sebaliknya, jika konservasi tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi,
maka kelangkaan sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti
suatu pengambilan sumberdaya secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti
yang telah disebutkan. Melakukan konservasi juga dapat menjamin persediaan SDA
ke depannya sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup, mahluk hidup di bumi
sampai batas waktu yang lama.
B. Saran
Saran kepada para pembaca terutama dosen pengasuh
mata kuliah Ekonomi Lingkungan dan SDA, makalah yang kami buat ini tidak luput
dari yang namanya kekurangan. Untuk itu saya mengaharapkan saran-saran dari
para pembaca yang sifatnya membangun, agar makalah kami yang selanjutnya bisa
lebih baik lagi.
DAFTTAR PUSTAKA
http://dosen.narotama.ac.id/wp-content/uploads/2012/03
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3784/1/komunikasi-Inon3.pdf
Modul Ekonomi Sumber daya Perikanan S2 FIKP UNHAS
Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis
Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima
Nusantara Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan
Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/
Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Antar
Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar