ADMINISTRASI
NIAGA
DI
SUSUN OLEH :
Ø NAMA :
ARDIANSYAH
NIM : 115002
Ø NAMA :
KHAIRUDDIN
NIM : 115005
SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN
INFOMATIKA DAN KOMPUTER
STIMIK HANDAYANI
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan
hidayah-Nya, saya bisa menyusun dan menyajikan Makalah Administrasi Niaga ini
yang berisi tentang Administrasi Niaga sebagai salah satu tugas kuliah. Tak
lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah
memberikan dorongan dan motivasi.
Penulis menyadari bahwa
dalam penyusunan Makalah Administrasi Niaga ini masih terdapat banyak
kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan
kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat
menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.
Penulis juga memohon maaf
apabila dalam penulisan Sakalah Administrasi Niaga ini terdapat kesalahan
pengetikan dan kekeliruan sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud
penulis.
i
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................ i
DAFTAR ISI
................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............................................................................... ......... iii
B. Perumusan Masalah ............................................................................. iii
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Administrasi ............................................................ 1
B. Definisi Adminitrasi Menurut
Para Ahli .............................. 1-2
C. Definisi Adminitrasi Niaga
Bisnis ........................................... 2-3
D. Latar Belakang Industri Dan Perdagangan ......................... 3
E. Jenis-Jenis Kegiatan Bisnis ........................................................ 3-4
F. Pengertian Perusahaan ............................................................. 4
G. Unsur-Unsur Perusahaan ........................................................ 4-5
H. Bentuk-Bentuk Perusahaan Legal Di Indonesia ............... 5-10
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan .............................................................................................. 11
B. Daftar pustaka ......................................................................................... 11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia selalu
hidup berkelompok dalam menjalankan kehidupannya. Salah satu kelompok itu ialah
sebuah usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Ilmu administrasi adalah
segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama dari sekelompok
orang untuk mencapai tujuan tertentu dipelajari oleh suatu cabang ilmu. Kita
bisa melihat, bahwa istilah Administrasi itu bukan hal yang asing lagi dalam
kehidupan sehari-hari. Selain itu, kita juga sering menjumpainya dimana saja
dan kapan saja dalam aspek kehidupan kita. Namun, banyak orang yang tidak tahu
dan mengerti tentang apa arti dan makna yang sebenar-benarnya tentang
administrasi. Oleh sebab itu, pentingnya pelajaran/studi administrasi untuk
dipelajari dan difahami oleh manusia untuk lebih mengenal dan tahu tentang
administrasi yang sebenarnya.
Makalah ini coba meniliki sedikit banyak bagaimana cerita dibalik terjadinya perkembangan bisnis. Makalah yang jauh dari kata sempurna ini lebih rancu dan mengarah pada Sejarah dan Perkembangan Bisnis dan akan ada kemungkinan nantinya isi dari makalah ini hanyalah berisi sepintas penjelasan.
Makalah ini mencoba untuk menjelaskan
sepintas mengenai Adminitrasi niaga
B. Perumusan
Masalah
Dalam menyusun makalah ini,
penulis merumuskan beberapa masalah berkaitan dengan Makalah Adminitrasi Niaga Sebagai Berikut !
1.
Mengetahui Pengertian Administrasi ?
2. Mengetahui Definisi Adminitrasi Menurut Para Ahli ?
3. Mengetahui Definisi Adminitrasi Niaga Bisnis ?
4.
Mengetahui Latar Belakang
Industri Dan Perdagangan ?
5. Mengetahui Jenis-Jenis Kegiatan
Bisnis ?
6. Mengetahui Pengertian Perusahaan ?
7. Mengetahui Unsur-Unsur Perusahaan
?
8. Mengetahui Bentuk-Bentuk
Perusahaan Legal Di Indonesia ?
9. Mengetahui Bentuk-Bentuk
Perusahaan Lain ?
iii
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Adminitrasi
Administrasi terdiri dari 2 kata yang masing-masing
mempunyai pengertian tersendiri.kata administrasi menurut asal katanya berasal
dari bahasa latin. ad ministrae, ad
berarti intensif sedangkan ministrae berarti melayani, membantu, dan memenuhi,
jadi tugas utama seorang adminisatrator/manajer adalah memberikan layanan
prima.
administrareadalah kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan kata sifatnya adalah administratiavus.
dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi dibagi menjadi 2 pengertian yaitu :
Administrasi dalam pengertian yang sempit adalah suatu pekerjaan tata usaha dalam kantor
Administrasi dalam pengertian yang luas adalah seluruh proses kerja sama orang atau lebih dalam mencapai tujuan bersama.
administrareadalah kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan kata sifatnya adalah administratiavus.
dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi dibagi menjadi 2 pengertian yaitu :
Administrasi dalam pengertian yang sempit adalah suatu pekerjaan tata usaha dalam kantor
Administrasi dalam pengertian yang luas adalah seluruh proses kerja sama orang atau lebih dalam mencapai tujuan bersama.
Bisa dikatakan pengertian Administrasi adalah sekumpulan kegiatan tata usaha / tata
laksana pd sebuah organisasi/perusahaan guna menyelesaikan kearsipan yg
dianggap kurang sehingga ada nilai tambah guna mempermudah kegiatan tsb.
B. Definisi Adminitrasi Menurut Parah Ahli
Leonard D white merumuskan sebaagai
"administration is a process comman to all group effort public or
provaate, civil or millitaaary, large scaale or smaall scall"
(administrasi adalah suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha
kelompok baik usaha pemerintah, ataupun swasta, sipil atau militer baik secara
besar-besaran ataupun kecil-kecilan)
H.A.Simon administration can be
defined aas the aactivitiesa if group cooperating to accomplish common
goals" (administrasi dapat didefenisikan sebagai kegiatan kelompok orang-orang
yaang melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
Dwoght Waldo "administrasi adalah suaatu bentuk daya upaya manusia yang
kooperatif yang mempunyai tingkat rasionalaiteit yaang tinggi":
The Liang Gie"administrasi adalah segenap proses penyelenggaraaaan dalam
segenap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu". defenisi ini mendapat perubahan yatiu peoses penyelenggaraan
diganti dengan rangkaian penaataaan. kemudian lebih disempurnakan yaitu
administraasi adalah segenap rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapaai tujuan tertentu.
S.p siagiaan " adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang
manusia atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Parajudi Atmosudirjo administrasi adalah pengendalian dan penggerak
dari suatu organisasi sedemikiaan rupa sehingga organisasi itu menjadi hidup
dan bergerak menuju ketercapainya segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh
administrator yakni kepala organisasi.
C. DEFINISI ADMINISTRASI NIAGA BISNIS
Administrasi adalah ; sekumpulan kegiatan tata usaha /
tata laksana pd sebuah organisasi/perusahaan guna menyelesaikan kearsipan yg
dianggap kurang sehingga ad nilai tambah guna mempermudah kegiatan tsb.
Niaga adalah kegiatan pertukaran barang / jasa
melalui antar individu/lembaga untuk
mencari laba semata.
Prof. dr. mr. s. prajudi Admosudidjo dalam bukunya yang berjudul
“Administrasi Niaga atau Business Administration” adalah suatu pengertian yang
mencakup dua pengertian menjadi satu, yaitu :
Ø
Administrsi Niaga adalah
adminitrasi dari pada suatu organisasi niaga secara keseluruhan, bilamana
organisasi niaga tersebut merupakan perusahaan, maka administrasi niaga
tersebut dijalankan oleh Direksi dari pada perusahaan.
Ø
Administrasi Niaga adalah
administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat keniagaan
(business objective), dalam pengertian ini, administrasi niaga tersebut
dijalnkan oleh setiap manager dalam suatu organisasi niaga.
Dari uraian
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Administrsi
Niaga adalah proses kerjasama dari kelompok orang untuk mencapai keuntungan
/ laba yang sebesar-besarnya.
Bisnis : adalah urusan individu/lembaga yg
menyita waktu sehingga tidak ada waktu untuk kegiatan lain.
D. LATAR BELAKANG
INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
Perdagangan dimulai dari lingkungan yg
paling kecil yaitu keluarga misalnya, saat arisan kegiatan tsb
berlangsung, ada yg membeli kontan/atau tukar menukar
barang.menukar brng disebut barter.
Diferensial : pertukaran bahan dasar
yg sama untuk diproduksi misal, proses pembuatan beras.Paralelisasi atau produk
dr hilir menuju hulu/exc : produke textile,sepatu,automotive proses kegiatan ekonomi
1.
Barang konsumsi yg secara lsg dpt memuaskan kebutuhan konsumen.
2.
Barang industri : pendukung proses produksi, mesin,pabrik,alat
berat,materizl dll.
3.
Sistem ekonomi pancasila/kerakyatan masih relevan digunakan atau
dipakai di Indonesia al :
i)
Roda ekonomi digerakkan via rangsangan ekonomi sosial dan moral.
ii)
Keinginan masyarakat, guna memperoleh kemerataan
sosial/egalitarian dg asas kemanusiaan.
iii) Kebijakan ekonomi prioritas pd jiwa
nasionalisme atau atas dasar kepentingan rakyat banyak.
iv) Unit usaha koperasi sbg soko guru
ekonomu sbg usaha bersama yg diamanatkan UUD 45 pasal 33.
v)
Pertimbangan & keselarasan TK nasional dlm hal desentralisasi
agar terjamin keadilan ekonomi pd masyarakat secara keseluruham dibumi pertiwi
Indonesia.
E. JENIS-JENIS KEGIATAN BISNIS
1. Perdagangan
2.
Penyimpanan/gudang
3. Informasi / promosi
4. Jasa
pengakutan / transportasi
Contoh EMKL : ekspedisi Muatan Kapal
Laut.
5. Pembelanjaan /
LLG/Kreditur
6. demand =
supply
Barang yg diterima hrs sesuai dgn yg
diminta
F. PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan yaitu suatu organisasi produksi yg
memakai sumber-sumber yang tersedia dan ekonomi guna memuaskan terhadap
kebutuhan konsumen dengan cara saling menguntungkan.
G. UNSUR-UNSUR PERUSAHAAN
1. Organisasi. Yaitu perangkat / alat yg diatur
dgn sumber lainnya manusia,money,machine,market,metode,moral.
2. Produksi
3. Sumber Ekonomi
DL : direcr labour
DM : direct machine
Over head : listrik,Pam,Tlp,gaji,
4. Demand
5. Supply
6. Profit
Perusahaan adalah Suatu organisasi produksi yang
menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan
(barang dan jasa) dengan motif keuntungan.
Badan usaha adalah Perusahaan dan
gabungan perusahaan yang berdiri sendiri bertujuan untuk mencari untung atas
kegiatan dan risiko yang dilakukan perusahaan.
Dalam memilih bentuk perusahaaan perlu
mempertimbangkan berbagai hal berikut :
a.
Jenis usaha yang di jalankan (perdagangan, industri, dll)
b.
Ruang lingkup usaha.
c.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha.
d.
Besarnya risiko kepemilikannya.
e.
Batas-batas pertanggung jawabannya.
f.
Besarnya investasi yang di tanamkan.
g.
Cara pembagian keuntungan.
h.
Jangka waktu pendirian perusahaan.
i.
Peraturan – peraturan pemerintah.
H. BEBERAPA BENTUK PERUSAHAAN
LEGAL DI INDONESIA
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan Adalah perusahaan yang dikelola dan di
awasi oleh satu orang. Disatu sisi pengelola perusahaan memperoleh semua
keuntungan dan di sisi lain menanggung semua risiko yang timbul dalam kegiatan
perusahaan.
Kebaikan :
b.
Mudah di bentuk dan di bubarkan.
c.
Bekerja dengan sederhana.
d.
Pengelolaan sederhana.
e.
Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba.
f.
Semua keuntungan menjadi pemilik perusahaan.
Kelemahan :
a.
Tanggung jawab tidak terbatas.
b.
Kemampuan manajemen terbatas dan bergantung pada satu orang.
c.
Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan.
d. Sumber dana terbatas.
2. Firma
Firma Adalah bentuk badan usaha yang
didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu dimana
semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap
hutang-hutang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian
akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi.
Kelebihan :
1)
Prosedur pendirian mudah.
2)
Kemampuan financial yang lebih besar.
3)
Hasil keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma
menjadi lebih baik.
4)
Adanya job description.
5)
Pembagian kerja antar sekutu berdasarkan keahlian masing-masing.
Kelemahannya :
1)
Tanggung jawab sekutu tidak terbatas.
2)
Peluang adanya perselisihan antar sekutu cukup besar.
3)
Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin apabila salah satu
sekutu meninggal atau mengundurkan diri.
4)
Hutang–hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para
anggota firma.
5)
Pimpinan biasanya lebih dari satu orang.
3. Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap) / CV
CV dapat dianggap
sebagai perluasan bentuk badan usaha persorangan.CV adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu)
yang menyerahkan atau mempercayakan uang dan barang untuk dipakai dalam
persekutuan.
Ada 2 macam sekutu dalam CV, yaitu :
a.
Sekutu Komanditer yaitu :
Sekutu yang mempercayakan uang dan barangnya.
b.
Sekutu Komplementer, sekutu yang menjalankan dan memimpin
perusahaan.
Kebaikan :
1.
Pendirian relatif mudah.
2.
Modal yang di kumpulkan lebih banyak.
3.
Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar.
4.
Kemampuan manajemen lebih baik.
5.
Relatif mudah untuk menginvestasikan dan menarik kembali dananya
bagi sekutu.
Keburukan :
1.
Tanggungjawab tidak terbatas.
2.
Kelangsungan hidup tidak terjamin.
3.
Sukar untuk menarik kembali investasi.
4. Perseroan Terbatas / PT
Personal Terbatas/PT Adalah suatu badan yang mempunyai
kekayaan, hak , harta, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan,
hak, serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk badan
usaha lainnya, perseroan terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang
panjang karena perseorangan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau
pemiliknya meninggal dunia.
Kebaikan :
1.
Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
2.
Terbatasnya tanggungjawab sehingga tidak menimbulkan risiko bagi
kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik.
3.
Saham dapat diperjualbelikan dengan relative mudah.
4.
Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi sehingga
memungkinkan perluasan usaha.
5.
Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien.
Keburukan :
1.
Pemilik perusahaan mempunyai tanggung jawab.
2.
Pendirian lebih sulit memerlukan akte notaries dan ijin khusus
usaha untuk usaha tersebut.
3.
Biaya pembentukannya relative tinggi.
4.
Rahasia perusahaan tidak terjamin.
5.
Bidang usahanya sulit dirubah.
Macam-macam PT :
1.
PT. Terbuka
2.
PT. Tertutup.
3.
PT. Perseorangan
4.
PT. Kosong
5.
PT. Asing
6.
PT. Domestik
7.
PT. Negara
Tujuan Persero :
Mencari
keuntungan maksimum dengan menggunakan factor-faktor produksi yang ada secara
efisien.
Dasar hukum :
Yang diciptakan perubahan bentuk dari
Perusahaan Negara menjadi Persero :
Instruksi Presiden RI no. 17 tgl 28
Desember 1967.
Perpu no. 1 th 1969.
PP. RI no. 12 tahun 1969
5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah bentuk badan hukum yang tunduk
pada segala macam di Indonesia.Karena perusahaan
ini milik Negara maka tujuan utamanya adalah membangun ekonomi social
menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur.
Diatur dalam UU
no.9 th 1969, berdasarkan pasal 2 dapat dibedakan bentuk-bentuk perusahaan
Negara yang masing-masing mempunyai peranan dan tujuan berbeda, yaitu :
1. Perusahaan Jawatan
Perusahaan Negara
yang didirikan dan di atur menurut ketentuan yang berlaku.Contoh : PJKA,
Jawatan POS dan Telegram. Tujuan utama untuk melayani masyarakat tanpa melepas
syarat efisiensi, efektifitas dan ekonomi.
2. Perusahaan Negara Umum (Perum)
Bertujuan mencari
keuntungan tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat.Contoh : PLN,
Telkom.
3. Perusahaan Terbatas Negara (Persero)
UU no. 1 tahun
1969, Persero adalah semua
perusahaan yang berbentuk Perseroan terbatas dan diatur menurut kitab UU hukum
dagang dalam mana seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara dari
kekayaan Negara yang dipisahkan.
4. Perusahaan Daerah ( PD )
Perusahaan Daerah Adalah perusahaan yang saham-sahamnya
dimiliki oleh PD bertujuan untuk mencari keuntungan yang akan dipakai untuk
pembangunan daerah.
5. Koperasi
UU no. 25 tahun
1992, koperasi adalah suatu badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi melandaskan
kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sabagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Pengelompokan koperasi menurut bidang usahanya adanya 4 yaitu :
a.
Koperasi Produksi
b.
Koperasi Konsumen
c.
Koperasi Simpan Pinjam
d.
Koperasi Serba Usaha
Menurut Wilayahnya ada 4, yaitu :
a.
Primer koperasi
b.
Pusat koperasi
c.
Gabungan koperasi
d.
Induk koperasi
e.
6. Yayasan
Yayasan merupakan sebuah badan hukum dangan
kekayaan yang dipisahkan, tujuan pendiriannya bukan untuk mencari keuntungan
melainkan untuk usaha social.
7. Bentuk-bentuk Perusahaan Lain
Dalam
perkembangannya perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan
perusahaan lain. Ada beberapa untuk kerjasama antar perusahaan, yaitu :
A. Joint Venture
Joint Venture Adalah perusahaan baru yang didirikan
atas kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture :
1.
Perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
2.
Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para
pendiri.Joint Venture antara perusahaan asing dengan modal yang di sediakan
para perseoroan terbatas.
3.
Hak dan kewajiban terbatas.
4.
Risiko ditanggung bersama.
5.
B. Trust
Suatu bentuk
penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi
persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
C. Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang
berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan.
D. Sindikat
Sindikat Adalah bentuk perjanjian kerjasama
antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek atau pemusatan lokasi
tertentu.
E. Kartel
Kartel Adalah bentuk kerjasama perusahaan
dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama
untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel
Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel
Pembagian Laba.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan mempelajari ilmu administrasi
niaga, diharapkan dalam pengelolaan suatu perusahaan bisa memberikan Nilai
lebih guna kepentingan administrasi perusahaan.
Para Manajer atau Direksi perusahaan
apabila mengetahui betul tentang administrasi Niaga, dia akan menjalankan
perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang baik, sehingga
tujuan pencapaian keuntungan yang sebesar-besarnya bisa diperoleh Karena tujuan utama Perusahaan adalah
pencapaian keuntungan yang sebesar-besarnya.Dimana pengetahuan administrasi
sangat diperlukan.
B.
DAFTAR PUSTAKA
Manullang. M, (2002), Pengantar Bisnis, Gajah Mada
University Press, UGM, Yogyakarta Sumarni, Murti., Soeprihanto, John
(1998), Pengantar Bisnis (Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan), Liberty,
Yogyakarta https:wikipedia.com/Sejarah Bisnis (Diakses Jam 05;32 WIB)
Mahmud
Machfeodz, Prof. Dr. Mas’ud Machfoedz, M.B.A, (Juni 2012) Komunikasi
Bisnis Modern, Edisi Kedua, BPFE Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar