adminitrasi niaga




ADMINISTRASI NIAGA

DI SUSUN OLEH :

Ø NAMA      : ARDIANSYAH
NIM          : 115002
Ø NAMA      : KHAIRUDDIN
NIM          : 115005

SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN INFOMATIKA DAN KOMPUTER
 STIMIK HANDAYANI
TAHUN AKADEMIK 2017/2018




  
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya bisa menyusun dan menyajikan Makalah Administrasi Niaga ini yang berisi tentang Administrasi Niaga sebagai salah satu tugas kuliah. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah Administrasi Niaga ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.

Penulis juga memohon maaf apabila dalam penulisan Sakalah Administrasi Niaga ini terdapat kesalahan pengetikan dan kekeliruan sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud penulis.








i


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................  i
DAFTAR ISI ................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang ............................................................................... ......... iii
B.    Perumusan Masalah ............................................................................. iii

BAB II PEMBAHASAN
A.   Pengertian Administrasi ............................................................  1
B.   Definisi Adminitrasi Menurut Para Ahli ..............................  1-2
C.   Definisi Adminitrasi Niaga Bisnis ...........................................  2-3
D.   Latar Belakang Industri Dan Perdagangan .........................  3
E.    Jenis-Jenis Kegiatan Bisnis ........................................................  3-4
F.    Pengertian Perusahaan  .............................................................  4
G.   Unsur-Unsur Perusahaan  ........................................................  4-5
H.   Bentuk-Bentuk Perusahaan Legal Di Indonesia ...............  5-10

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .............................................................................................. 11
B.    Daftar pustaka ......................................................................................... 11







ii


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia selalu hidup berkelompok dalam menjalankan kehidupannya. Salah satu kelompok itu ialah sebuah usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Ilmu administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu dipelajari oleh suatu cabang ilmu. Kita bisa melihat, bahwa istilah Administrasi itu bukan hal yang asing lagi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kita juga sering menjumpainya dimana saja dan kapan saja dalam aspek kehidupan kita. Namun, banyak orang yang tidak tahu dan mengerti tentang apa arti dan makna yang sebenar-benarnya tentang administrasi. Oleh sebab itu, pentingnya pelajaran/studi administrasi untuk dipelajari dan difahami oleh manusia untuk lebih mengenal dan tahu tentang administrasi yang sebenarnya.

Makalah ini coba meniliki sedikit banyak bagaimana cerita dibalik terjadinya perkembangan bisnis. Makalah yang jauh dari kata sempurna ini lebih rancu dan mengarah pada Sejarah dan Perkembangan Bisnis dan akan ada kemungkinan nantinya isi dari makalah ini hanyalah berisi sepintas penjelasan.
Makalah ini mencoba untuk menjelaskan sepintas mengenai Adminitrasi niaga
B.    Perumusan Masalah
Dalam menyusun makalah ini, penulis merumuskan beberapa masalah berkaitan dengan Makalah Adminitrasi Niaga Sebagai Berikut !
1.     Mengetahui  Pengertian Administrasi ?
2.     Mengetahui  Definisi Adminitrasi Menurut Para Ahli ?
3.     Mengetahui  Definisi Adminitrasi Niaga Bisnis ?
4.     Mengetahui  Latar Belakang Industri Dan Perdagangan ?
5.     Mengetahui  Jenis-Jenis Kegiatan Bisnis ?
6.     Mengetahui  Pengertian Perusahaan ?
7.     Mengetahui  Unsur-Unsur Perusahaan ?
8.     Mengetahui  Bentuk-Bentuk Perusahaan Legal Di Indonesia ?
9.     Mengetahui  Bentuk-Bentuk Perusahaan Lain ?


iii



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Adminitrasi
Administrasi  terdiri dari 2 kata yang masing-masing mempunyai pengertian tersendiri.kata administrasi menurut asal katanya berasal dari bahasa latin. ad  ministrae, ad berarti intensif sedangkan ministrae berarti melayani, membantu, dan memenuhi, jadi tugas utama seorang adminisatrator/manajer adalah memberikan layanan prima.
administrareadalah kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan kata sifatnya adalah administratiavus.
dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi dibagi menjadi 2 pengertian yaitu :
Administrasi dalam pengertian yang sempit adalah suatu pekerjaan tata usaha dalam kantor
Administrasi dalam pengertian yang luas adalah seluruh proses kerja sama orang atau lebih dalam mencapai tujuan bersama.

Bisa dikatakan pengertian Administrasi adalah sekumpulan kegiatan tata usaha / tata laksana pd sebuah organisasi/perusahaan guna menyelesaikan kearsipan yg dianggap kurang sehingga ada nilai tambah guna mempermudah kegiatan tsb.

B. Definisi Adminitrasi Menurut Parah Ahli
Leonard D white  merumuskan sebaagai "administration is a process comman to all group effort public or provaate, civil or millitaaary, large scaale or smaall scall" (administrasi adalah suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha kelompok baik usaha pemerintah, ataupun swasta, sipil atau militer baik secara besar-besaran ataupun kecil-kecilan)
H.A.Simon  administration can be defined aas the aactivitiesa if group cooperating to accomplish common goals" (administrasi dapat didefenisikan sebagai kegiatan kelompok orang-orang yaang melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
Dwoght Waldo "administrasi adalah suaatu bentuk daya upaya manusia yang kooperatif yang mempunyai tingkat rasionalaiteit yaang tinggi":
The Liang Gie"administrasi adalah segenap proses penyelenggaraaaan dalam segenap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu". defenisi ini mendapat perubahan yatiu peoses penyelenggaraan diganti dengan rangkaian penaataaan. kemudian lebih disempurnakan yaitu administraasi adalah segenap rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapaai tujuan tertentu.
S.p siagiaan " adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Parajudi Atmosudirjo  administrasi adalah pengendalian dan penggerak dari suatu organisasi sedemikiaan rupa sehingga organisasi itu menjadi hidup dan bergerak menuju ketercapainya segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh administrator yakni kepala organisasi.

C. DEFINISI ADMINISTRASI NIAGA BISNIS
Administrasi adalah ; sekumpulan kegiatan tata usaha / tata laksana pd sebuah organisasi/perusahaan guna menyelesaikan kearsipan yg dianggap kurang sehingga ad nilai tambah guna mempermudah kegiatan tsb.
Niaga  adalah kegiatan pertukaran barang / jasa melalui  antar individu/lembaga untuk mencari laba semata.
Prof. dr. mr. s. prajudi Admosudidjo dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Niaga atau Business Administration” adalah suatu pengertian yang mencakup dua pengertian menjadi satu, yaitu :

Ø  Administrsi Niaga adalah adminitrasi dari pada suatu organisasi niaga secara keseluruhan, bilamana organisasi niaga tersebut merupakan perusahaan, maka administrasi niaga tersebut dijalankan oleh Direksi dari pada perusahaan.

Ø  Administrasi Niaga adalah administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat keniagaan (business objective), dalam pengertian ini, administrasi niaga tersebut dijalnkan oleh setiap manager dalam suatu organisasi niaga.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Administrsi Niaga adalah proses kerjasama dari kelompok orang untuk mencapai keuntungan / laba yang sebesar-besarnya.
Bisnis : adalah urusan individu/lembaga yg menyita waktu sehingga tidak ada waktu untuk kegiatan lain.

D. LATAR BELAKANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
Perdagangan dimulai dari lingkungan yg paling kecil yaitu keluarga misalnya, saat arisan kegiatan tsb berlangsung, ada yg membeli kontan/atau tukar menukar barang.menukar brng disebut barter.
Diferensial : pertukaran bahan dasar yg sama untuk diproduksi misal, proses pembuatan beras.Paralelisasi atau produk dr hilir menuju hulu/exc : produke textile,sepatu,automotive proses kegiatan ekonomi
1.     Barang konsumsi yg secara lsg dpt memuaskan kebutuhan konsumen.
2.     Barang industri : pendukung proses produksi, mesin,pabrik,alat berat,materizl dll.
3.     Sistem ekonomi pancasila/kerakyatan masih relevan digunakan atau dipakai di Indonesia al :
i)      Roda ekonomi digerakkan via rangsangan ekonomi sosial dan moral.
ii)    Keinginan masyarakat, guna memperoleh kemerataan sosial/egalitarian dg asas kemanusiaan.
iii) Kebijakan ekonomi prioritas pd jiwa nasionalisme atau atas dasar kepentingan rakyat banyak.
iv) Unit usaha koperasi sbg soko guru ekonomu sbg usaha bersama yg diamanatkan UUD 45 pasal 33.
v)    Pertimbangan & keselarasan TK nasional dlm hal desentralisasi agar terjamin keadilan ekonomi pd masyarakat secara keseluruham dibumi pertiwi Indonesia.

E.      JENIS-JENIS KEGIATAN BISNIS

1. Perdagangan
2. Penyimpanan/gudang
3. Informasi / promosi
4. Jasa pengakutan / transportasi
          Contoh EMKL : ekspedisi Muatan Kapal Laut.
5. Pembelanjaan / LLG/Kreditur
6. demand = supply
    Barang yg diterima hrs sesuai dgn yg diminta      

F.     PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan yaitu suatu organisasi produksi yg memakai sumber-sumber yang tersedia dan ekonomi guna memuaskan terhadap kebutuhan konsumen dengan cara saling menguntungkan.

G.    UNSUR-UNSUR PERUSAHAAN
1. Organisasi. Yaitu perangkat / alat yg diatur dgn sumber lainnya  manusia,money,machine,market,metode,moral.
2. Produksi
3. Sumber Ekonomi
DL : direcr labour
DM : direct machine
Over head : listrik,Pam,Tlp,gaji,
4. Demand
5. Supply
6. Profit

Perusahaan adalah Suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan (barang dan jasa) dengan motif keuntungan.
Badan usaha adalah Perusahaan dan gabungan perusahaan yang berdiri sendiri bertujuan untuk mencari untung atas kegiatan dan risiko yang dilakukan perusahaan.
Dalam memilih bentuk perusahaaan perlu mempertimbangkan berbagai hal berikut :
a.      Jenis usaha yang di jalankan (perdagangan, industri, dll)
b.     Ruang lingkup usaha.
c.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha.
d.     Besarnya risiko kepemilikannya.
e.      Batas-batas pertanggung jawabannya.
f.       Besarnya investasi yang di tanamkan.
g.      Cara pembagian keuntungan.
h.     Jangka waktu pendirian perusahaan.
i.        Peraturan – peraturan pemerintah.

H.    BEBERAPA BENTUK PERUSAHAAN LEGAL DI INDONESIA
1.  Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan Adalah perusahaan yang dikelola dan di awasi oleh satu orang. Disatu sisi pengelola perusahaan memperoleh semua  keuntungan dan di sisi lain menanggung semua risiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Kebaikan :
b.     Mudah di bentuk dan di bubarkan.
c.      Bekerja dengan sederhana.
d.     Pengelolaan sederhana.
e.      Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba.
f.       Semua keuntungan menjadi pemilik perusahaan.
Kelemahan :
a.    Tanggung jawab tidak terbatas.
b.   Kemampuan manajemen terbatas dan bergantung pada satu orang.
c.    Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan.
d.  Sumber dana terbatas.

2.     Firma
Firma Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu dimana semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap hutang-hutang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi.

Kelebihan :
1)   Prosedur pendirian mudah.
2)   Kemampuan financial yang lebih besar.
3)   Hasil keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma menjadi lebih baik.
4)   Adanya job description.
5)   Pembagian kerja antar sekutu berdasarkan keahlian masing-masing.
Kelemahannya :                                                            
1)   Tanggung jawab sekutu tidak terbatas.
2)   Peluang adanya perselisihan antar sekutu cukup besar.
3)   Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin apabila salah satu sekutu meninggal atau mengundurkan diri.
4)   Hutang–hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
5)   Pimpinan biasanya lebih dari satu orang.

3.     Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap) / CV
CV dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha persorangan.CV adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan atau mempercayakan uang dan barang untuk dipakai dalam persekutuan.
Ada 2 macam sekutu dalam CV, yaitu :
a.      Sekutu Komanditer yaitu :  Sekutu yang mempercayakan uang dan barangnya.
b.     Sekutu Komplementer, sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan.
Kebaikan :
                                                           1.      Pendirian relatif mudah.
                                                           2.      Modal yang di kumpulkan lebih banyak.
                                                           3.      Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar.
                                                           4.      Kemampuan manajemen lebih baik.
                                                           5.      Relatif mudah untuk menginvestasikan dan menarik kembali dananya bagi sekutu.
Keburukan :
1.       Tanggungjawab tidak terbatas.
2.       Kelangsungan hidup tidak terjamin.
3.       Sukar untuk menarik kembali investasi.

4.     Perseroan Terbatas / PT
Personal Terbatas/PT Adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak , harta, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, perseroan  terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang karena perseorangan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia.
Kebaikan :
                     1.          Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
                     2.          Terbatasnya tanggungjawab sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik.
                     3.          Saham dapat diperjualbelikan dengan relative mudah.
                     4.          Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi sehingga memungkinkan perluasan usaha.
                     5.          Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien.
Keburukan :
1.     Pemilik perusahaan mempunyai tanggung jawab.
2.     Pendirian lebih sulit memerlukan akte notaries dan ijin khusus usaha untuk usaha tersebut.
3.     Biaya pembentukannya relative tinggi.
4.     Rahasia perusahaan tidak terjamin.
5.     Bidang usahanya sulit dirubah.
Macam-macam PT :
1.     PT. Terbuka
2.      PT. Tertutup.
3.     PT. Perseorangan
4.     PT. Kosong
5.      PT. Asing
6.      PT. Domestik
7.      PT. Negara


Tujuan Persero :
Mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan factor-faktor produksi yang ada secara efisien.
Dasar hukum :
Yang diciptakan perubahan bentuk dari Perusahaan Negara menjadi Persero :
Instruksi Presiden RI no. 17 tgl 28 Desember 1967.
Perpu no. 1 th 1969.
PP. RI no. 12 tahun 1969

5.     Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam di Indonesia.Karena perusahaan ini milik Negara maka tujuan utamanya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur.
Diatur dalam UU no.9 th 1969, berdasarkan pasal 2 dapat dibedakan bentuk-bentuk perusahaan Negara yang masing-masing mempunyai peranan dan tujuan berbeda, yaitu :

1.   Perusahaan Jawatan
Perusahaan Negara yang didirikan dan di atur menurut ketentuan yang berlaku.Contoh : PJKA, Jawatan POS dan Telegram. Tujuan utama untuk melayani masyarakat tanpa melepas syarat efisiensi, efektifitas dan ekonomi.

2.   Perusahaan Negara Umum (Perum)
Bertujuan mencari keuntungan tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat.Contoh : PLN, Telkom.

3.   Perusahaan Terbatas Negara (Persero)
UU no. 1 tahun 1969, Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk Perseroan terbatas dan diatur menurut kitab UU hukum dagang dalam mana seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.

4.   Perusahaan Daerah ( PD )
Perusahaan Daerah Adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh PD bertujuan untuk mencari keuntungan yang akan dipakai untuk pembangunan daerah.

5.   Koperasi
UU no. 25 tahun 1992, koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sabagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.

Pengelompokan koperasi menurut bidang usahanya adanya 4 yaitu :
a.      Koperasi Produksi
b.     Koperasi Konsumen
c.      Koperasi Simpan Pinjam
d.     Koperasi Serba Usaha
Menurut Wilayahnya ada 4, yaitu : 
a.         Primer koperasi
b.        Pusat koperasi
c.         Gabungan koperasi
d.        Induk koperasi
e.          
6.     Yayasan
Yayasan merupakan sebuah badan hukum dangan kekayaan yang dipisahkan, tujuan pendiriannya bukan untuk mencari keuntungan melainkan untuk usaha social.

7.      Bentuk-bentuk Perusahaan Lain
Dalam perkembangannya perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan perusahaan lain. Ada beberapa untuk kerjasama antar perusahaan, yaitu :
A.    Joint Venture
Joint Venture Adalah perusahaan baru yang didirikan atas kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture :
                                                           1.      Perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
                                                           2.      Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.Joint Venture antara perusahaan asing dengan modal yang di sediakan para perseoroan terbatas.
                                                           3.      Hak dan kewajiban terbatas.
                                                           4.      Risiko ditanggung bersama.
                                                           5.       
B.    Trust
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
C.     Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan.
D.    Sindikat
Sindikat Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek atau pemusatan lokasi tertentu.
E.     Kartel
Kartel Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan mempelajari ilmu administrasi niaga, diharapkan dalam pengelolaan suatu perusahaan bisa memberikan Nilai lebih guna kepentingan administrasi perusahaan.

Para Manajer atau Direksi perusahaan apabila mengetahui betul tentang administrasi Niaga, dia akan menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang baik, sehingga tujuan pencapaian keuntungan yang sebesar-besarnya bisa diperoleh Karena tujuan utama Perusahaan adalah pencapaian keuntungan yang sebesar-besarnya.Dimana pengetahuan administrasi sangat diperlukan.


B.    DAFTAR PUSTAKA
Manullang. M, (2002), Pengantar Bisnis, Gajah Mada University Press, UGM, Yogyakarta Sumarni, Murti., Soeprihanto, John (1998), Pengantar Bisnis (Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan), Liberty, Yogyakarta https:wikipedia.com/Sejarah Bisnis (Diakses Jam 05;32 WIB)
Mahmud Machfeodz, Prof. Dr. Mas’ud Machfoedz, M.B.A, (Juni 2012) Komunikasi Bisnis Modern, Edisi Kedua, BPFE Yogyakarta








Komentar